PENDAHULUAN
Ibadah Qurban merupakan salah satu ibadah dan syiar yang utama dalam Islam, setiap Muslim diwajibkan berikhtiar untuk bisa menunaikan ibadah tersebut meskipun kita hanya memilik rizqi yang tidak berlebih, salah satu caranya yaitu bisa dengan menabung.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).
Untuk lebih meningkatkan semangat berQurban sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, pengurus DKM Al-Hidayah melalui panitia tabungan qurban dapat membantu dan memudahkan warga muslim dilingkungan untuk dapat melaksanakannya setiap tahun, dengan menyelenggarakan program Tabungan Qurban.
LANDASAN KEGIATAN
Al Qur’an
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmuialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”Al Hajj (34)
Hadits
"Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).
NAMA PROGRAM
Kegiatan ini diberi nama “Program Tabungan-Qu DKM Al-Hidayah 1438 H”.
TUJUAN PROGRAM
Mewujudkan cita-cita berqurban bagi umat muslim yang belum mendapatkan kesempatan berqurban
Memberikan solusi pembayaran dan inovasi berqurban yang sesuai dengan syariat agama Islam
Mempererat tali ukhuwah islamiyah diantara sesama muslim dan seluruh umat manusia di lingkungan perum BAS
PROSEDUR TABUNGAN-QU
Adapun ketentuan yang dapat diterapkan dalam program Tabungan Qurban ini diantaranya sebagai berikut :
Peserta beragama islam
Membeli buku tabungan
Penyetoran tabungan dilakukan setiap minggu/bulan kepada petugas yang telah di tunjuk oleh Pengurus DKM Al-Hidayah, yaitu panitia program Tabungan-Qu, pada tanggal 1-5 disetiap bulannya
Besarnya penyetoran tabungan disesuaikan dengan rencana pembiayaan hewan qurban. Rencana terlampir
Setiap penyetoran akan dicatat kedalam buku tabungan qurban peserta, dan dalam buku catatan Pengelola tabungan.
Tabungan tidak berbunga serta tidak kena pajak atau biaya lainnya.
Apabila terdapat perbedaan antara saldo tabungan yang tertera pada buku tabungan qurban peserta dengan catatan pada Pengurus tabungan qurban, maka yang akan dipergunakan pedoman adalah catatan pada Pengelola.
Apabila penabung meninggal dunia, maka tabungan dapat diteruskan oleh ahli warisnya.
Untuk tetap memelihara dan menguatkan niat berqurban, Tabungan Qurban tidak dapat diambil atau diuangkan, kecuali untuk kepentingan pembelian hewan qurban.
Jika penabung/nasabah dikemudian hari tidak melanjutkan iuran tabungan qurbannya, maka untuk saldo tabungan yang sudah ada akan menjadi tabungannya di tahun mendatang atau tidak dapat diambil atau diuangkan.
Dalam pelaksanaan qurban, penabung/nasabah akan difasilitasi oleh panitia untuk pembelian, pengurusan, pengolahan dan pendistribusian hewan qurban
Pelaksanaan qurban selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Penerimaan dan Penyaluran Hewan Qurban di DKM Al-Hidayah BAS
WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM
Program tabungan qurban dimulai pada bulan Oktober 2016 dan berakhir tiga minggu sebelum hari Raya Idul Adha 2017.
TEMPAT PELAKSANAAN PROGRAM
Perum Bumi Anugerah Sejahtera Rajeg-Tangerang
PENDISTRIBUSIAN DAGING QURBAN
Untuk pendistribusian daging qurban dari penabung akan disampaikan kepada mustahiq-mustahiq yang ada di lingkungan perum Bumi Anugerah Sejahtera dengan klasifikasi sebagai berikut:
Fakir dan miskin berjumlah sekitar 80 orang
Warga perum BAS berjumlah sekitar 300 Kepala keluarga
TEKNIS PENYETORAN TABUNGAN
Penabung/nasabah dapat menyetorkan tabungannya setiap bulan kepada panitia Tabungan-Qu DKM Al-Hidayah BAS, yaitu sebagai berikut :
Ust. Ahmad Idris
081297232327
Ust. Abdul Syukur
Kasni Ketua DKM
Wanto
Syafei
Suhaefi
FASILITAS YANG DIDAPATKAN PENABUNG/NASABAH
Hewan qurban yang sesuai dengan syariah fiqh Islam
Keringan dalam pembayaran karena dengan sistem tabungan/cicilan
Tabungan/cicilan tidak berbunga dan menggunakan konsep syariah sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Mendapatkan ilmu/manasik qurban yang diselenggarakan oleh panitia tabungan qurban, untuk jadwal bimbingan dan pengajian akan diinfokan oleh panitia
Mendapatkan kemudahan karena pembelian, pengurusan, pengolahan, dan pendistribusian akan dikelola oleh panitia qurban bahkan dapat melibatkan atau disaksikan oleh penabung/nasabah
Mendapatkan buku bimbingn ibadah dan sunnah-sunnah qurban
Mendapatkan merchandise/kaos dari panitia
Mendapatkan keberkahan dari Alloh SWT karena telah menjalankan ibadah qurban sesuai dengan Al-Quran dan Hadits
Demikian penawaran program yang Kami sampaikan, besar harapan Kami Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dalam program ini. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan pada harta yang kita miliki serta memberikan kelapangan rizki dan hati kita. Amin ya Robba ‘Alamin
Lampiran 1
Contoh Buku Tabungan
Lampiran 2
Rencana Pembiayaan
Dan Klasifikasi Hewan Qurban
Rencana Pembiayaan Hewan Qurban
No
Jenis Hewan
Per Minggu
Per bulan
Harga
1
Kambing/Domba
Rp
62.5000 x 44 Minggu
Rp
250.000 x 11 Bulan
Rp
2.750.000
2
Sapi/Kerbau
Rp
62.5000 x 44 Minggu
Rp
250.000 x 11 Bulan
Rp
2.750.000
Klasifikasi Hewan-Hewan Qurban Secara Fiqh Islam
Sapi/Kerbau secara Fiqh Islam
Berumur 5 tahun-6 tahun atau boleh kurang dari 5 tahun dengan catatan sudah upak/copot giginya
Sapi/kerbau yang sehat secara jasmani (tidak cacat/tidak sakit) dan gemuk (bobotnya besar)
Mendapat sertifikat sehat dari dinas kesehatan/dinas terkait di wilayah Indonesia
Bisa diperuntukkan untuk 7 orang pengurban sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW
Kambing Gembol/Domba
Berumur 1 tahun-2 tahun atau bolehkurang dari 1 tahun dengan catatan sudah upak/copot giginya
Kambing gembol/domba yang sehat secara jasmani (tidak cacat/tidak sakit) dan gemuk (bobotnya besar)
Mendapat sertifikat sehat dari dinas kesehatan/dinas terkait di wilayah Indonesia
Diperuntukkan untuk 1 orang pengurban sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW
Kambing Jawa
Berumur 2 tahun-3 tahun atau bolehkurang dari 2 tahun dengan catatan sudah upak/copot giginya
Kambing gembol/domba yang sehat secara jasmani (tidak cacat/tidak sakit) dan gemuk (bobotnya besar)
Mendapat sertifikat sehat dari dinas kesehatan/dinas terkait di wilayah Indonesia
Diperuntukkan untuk 1 orang pengurban sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW
LOGIKA ESTIMASI BIAYA QURBAN
Sapi/Kerbau
Jika 1 orang mengumpulkan dana sebesar Rp. 2.750.000 x 7 orang akan terkumpul dana sebesar Rp. 19.250.000. dana tersebut akan kita peruntukkan untuk kebutuhan sebagai berikut:
Hewan qurban seharga Rp. 17.500.000 (sudah sesuai fiqh islam)
Kaos pengurban 7 orang x Rp. 60.000 = Rp. 420.000
Buku tabungan 7 orang x Rp. 5.000 = Rp. 35.000
Buku bimbingan qurban 7 orang x Rp. 15.000 = Rp. 105.000
Sedekah pemotong Rp. 200.000
Operasional qurban Rp. 990.000
Kambing/Domba
Dana sebesar Rp. 2.750.000 untuk kebutuhan sebagai berikut:
Hewan qurban seharga Rp. 2.500.000 (sudah sesuai fiqh islam)
Kaos pengurban 1 orang x Rp. 60.000 = Rp. 60.000
Buku tabungan 1 orang x Rp. 5.000 = Rp. 5.000
Buku bimbingan qurban 1 orang x Rp. 15.000 = Rp. 15.000
Sedekah pemotong Rp. 50.000
Operasional qurban Rp. 120.000